VISI :
Sesuai dengan tugas pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat, yaitu sebagai fasilitator, koordinator dan pelaksana strategis Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat serta mengacu pada Visi Kota Surabaya "Surabaya Kota Sentosa yang berkarakter dan berdaya saing global berbasis ekologi ditetapkan visi, sebagai berikut :
"Kota Surabaya Tangguh Bencana"
visi diatas mengandung makna sebagai berikut :
- Kota Surabaya : seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta yang berada dalam batas administrasi wilayah Kota Surabaya.
- Tangguh : artinya Kota Surabaya yang memiliki kecepatan, ketepatan, kekuatan, dan kemampuan dalam memberikan pelayanan penanggulangan bencana.
- Bencana : adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
MISI :
Untuk mendukung perwujudan visi, maka misi yang akan dijalankan adalah :
"Mewujudkan Perlindungan Masyarakat yang Mandiri"
Pernyataan misi ini mempunyai maksud meningkatkan kompetensi, kemampuan dan aturan pemahaman masyarakat agar tetap patuh dan taat terhadap aturan dalam berbagai permasalahan kota serta mendorong keswadayaan masyarakat agar mampu secara mandiri untuk menghindari dan mengatasi terjadinya konflik dan kebencanaan sehingga dapat terwujud keamanan dan ketentraman kota.